Bagi masyarakat, berhubungan dengan instansi pemerintahan daerah merupakan hasl yang lazim. Karena segala persoalan bisa jadi selalu berkaitan dan berhubungan dengan instansi pemerintah. Seperti urusan ketenaga kerjaan, urusan lingkungan hidup dan urusan lainnya. Namun demikian, ternyata tidak semua instansi (kantor) atau Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD), berada di wilayah daerah itu, tetapi berada di daerah lain. Seperti beberapa OPD Kabupaten Bintan yang hingga saat ini masih berada di wilayah Kota Tanjungpinang.
Hingga akhir tahun 2020, OPD Kabupaten Bintan yang masih berada di Kota Tanjungpinang diantaranya adalah:
1. Dinas Tenaga Kerja (Beralamat di Jalan MT. Haryono (Batu 3) Tanjungpinang)
2. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Beralamat di Jalan MT. Haryono (Batu 3) Tanjungpinang)
3. Dinas Lingkungan Hidup (Beralamat di Jalan MT. Haryono (Batu 3.5) Tanjungpinang)
4. Bapelitbang (Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah) (Beralamat di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang)
5. Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) (Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang)
Selain OPD milik pemda Bintan, juga ada instansi vertikal Bintan yang juga masih berlokasi di Tanjungpinang, yakni: Kantor Pajak Pratama Bintan yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang.
No comments: