Pembangunan Jembatan Batam Bintan (Babin) masih dalam proses persiapan. Jembatan ini ditargetkan mulai konstruksi pada tahun 2022 mendatang. Saat ini, berdasarkan informasi dari situs LPSE Provinsi Kepri, jembatan Babin sedang proses persiapan.
Adapun persiapan yang
tengah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kepri selaku penanggungjawab teknis
persiapan Pemda, saat ini terdapat 4 pekerjaan yang secara simultan sedang
dikerjakan. Kegiatan itu diantaranya adalah:
1. Penyusunan Dokumen Lingkungan, Pembangunan Jembatan Batam – Bintan. Adapun pemenang berkontrak dari proyek ini adalah PT. MULTI KARADIGUNA JASA, yang beralamat di JLN. CIPUTAT RAYA NO. 163 B PONDOK PINANG KEBAYORAN LAMA - Jakarta Selatan (Kota) - DKI Jakarta. Target pelaksanaan kegiatan ini adalah dari Bulan Mei 2021 hingga Oktober 2021.
2. Pembuatan DED Trase Jalan Pendekat Menuju Jembatan
Batam - Bintan (Sisi Pulau Batam). Adapun pemenang berkontrak dari kegiatan ini
adalah PT. WADAH CIPTA
TEKNIK yang beralamat di JL.
D.I. Panjaitan Gg. Putri Balqis Blok F No. 1 Tanjungpinang - Tanjung Pinang (Kota) - Kepulauan Riau. Target
dari pelaksanaan kegiatan ini adalah dari Bulan Maret 2021 hingga bulan Juli
2021. Artinya, jika melihat dari target, maka saat ini DED Trase jalan pendekat
dari sisi Pulau Batam sudah tersedia.
3. Pembuatan DED Trase Jalan Pendekat Menuju Jembatan Batam - Bintan (Sisi
Pulau Bintan). Adapun pemenang Berkontrak dari kegiatan ini adalah PT.
Asterix Anugrah, yang beralamat di Komp. Ruko Tembesi Point Blok B No. 31 Kel. Kibing Kec.
Batu Aji Kota Batam - Batam (Kota) - Kepulauan Riau.
Target dari pelaksanaan kegiatan ini adalah dari Bulan Mei 2021 hingga bulan
Juli 2021. Dengan kata lain, sebagaimana DED Trase sisi pulau Batam, kegiatan
penyusunan DED sisi pulau Bintan ini juga telah selesai dikerjakan pada saat
ini.
4. Pekerjaan penggantian lahan (ganti rugi lahan), milik
masyarakat yang terdampak pembangunan Jembatan Babin. Sebagaimana pengumuman
yang disampaikan oleh Ketua Tim Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jembatan
Batam- Tanjung Sauh- Pulau Buau – Pulau Bintan Provinsi Kepri, H. Syamsul
Bahrum, Ph.D tanggal 14 Juni 2021, terdapat 4 Kelurahan yang akan terdampak
yakni sebagai berikut:
1. Kelurahan Tanjung Permai Kecamatan Seri Kuala Lobam
dan Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan,
Luasnya adalah 26,8 Ha.
2. Kelurahan Ngenang dan Kelurahan Kabil, Kecamatan
Nongsa Kota Batam seluas 49 Ha.
Adapun perkiraan target penyelesaian pengadaan tanah
adalah tahun anggaran 2021.
No comments: