Untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara, saat ini pemerintah menerapkan pelaku perjalanan tersebut harus negatif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan PCR.
Bagi warga pulau Bintan, pemeriksaan dapat dilakukan di laboratorium milik swasta, yakni di Adi Laboratorium (Analisis Diagnostik Integrasi) yang beralamat di Jalan Sunaryo No.43D Kota Tanjungpinang. Atau dapat menghubungi Telp/HP: 0822-8999-6949.
Selain itu, Intan Medica Laboratory yang merupakan Laboratorium di Klinik dr. Johan Intan, juga menerima pemeriksaan PCR untuk Covid-19. Dengan paket Ekspress (Rp. 1.1 juta) hasil swab sebelum jam 12.
Atau dengan harga Rp 850.000 (paket reguler). Hasil keluar H+1.
Pemeriksaan PCR Covid-19 di Tanjungpinang
Reviewed by Redaksi Kabar Bintan News
on
8:36:00 AM
Rating:
No comments: