Anak dan Remaja di Bawah 18 Tahun Tidak Perlu Antigen Covid-19

Kabar gembira bagi anda yang akan melakukan mudik lebaran tahun ini. Saat ini, Presiden RI Joko Widodo membolehkan anak-anak usia di bawah 18 tahun untuk mudik lebaran 2022 tanpa tes Covid-19. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4) yang lalu.

Sebagaimana dilansir dari situs Kemenkes melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik. Keputusan ini bahkan tidak mewajibkan remaja usia 6- 17 tahun untuk melampirkan hasil tes antigen Covid-19, yang penting yang bersangkutan telah melakukan vaksinasi dosis kedua.

“Anak-anak, di bawah usia 6 tahun, Seperti sebelumnya, jika mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR, yang penting didampingi orang tuanya. Sedangkan untuk remaja usia 6-17 tahun, untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen, yang penting vaksinasi nya sudah 2 kali,” ucap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Selanjutnya, aturan perjalanan terbaru ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) dalam Masa Pandemi Covid-19. Aturan terbaru ini berlaku mulai 19 April 2022. 

Maksud Addendum Surat Edaran ini adalah untuk menambahkan ketentuan persyaratan perjalanan khusus bagi pelaku perjalanan dalam negeri dengan usia 6-17 tahun yang telah menerima vaksin dosis kedua. Tujuan Addendum Surat Edaran ini adalah untuk melakukan pencegahan terjadinya peningkatan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Kemudian, PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan: PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, namun wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua. 
Anak dan Remaja di Bawah 18 Tahun Tidak Perlu Antigen Covid-19 Anak dan Remaja di Bawah 18 Tahun Tidak Perlu Antigen Covid-19 Reviewed by on 8:45:00 AM Rating: 5

No comments:

PERINGATAN: DILARANG KERAS MENGCOPY SETIAP ISI DAN KONTEN DARI BLOG INI TANPA MENCANTUMKAN SUMBER. SETIAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAPAT DIPIDANA. TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA. JANGAN LUPA PANTAU TERUS BLOG KABAR BINTAN NEWS!
Powered by Blogger.