Asosiasi Peternak Ayam Bintan akan Lakukan Musyawarah

Dalam rangka meningkatkan peran organisasi, terutama dalam menghadapi beragam persoalan yang berkenaan dengan sektor perunggasan, Asosiasi Peternak Ayam Bintan akan melaksanakan Musyawarah tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada Kamis, 28 April 2022. Acara akan difasilitasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bintan.

Musyawarah memiliki dua agenda penting yakni meminta laporan pertanggungjawaban pengurus lama (pengurus masa transisi) dan memilih kepengurusan yang baru, untuk periode 2022-2027.

Menurut Khairul, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, organisasi peternak ayam ini sangat dibutuhkan. Karena posisinya sangat strategis sebagai mitra pemerintah.

Kita berharap, setelah organisasi ini nanti memiliki kepengurusan yang baru, diharapkan berisi orang-orang yang faham dan peduli terhadap persoalan perunggasan di Bintan, sehingga mampu menjawab tantangan dan persoalan tentang ayam di Bintan. Ungkap Khairul.

Selain itu, para peternak ayam di Bintan juga harus kompak. Tidak boleh ada group-group yang seakan-akan mengaku peternak mandiri. Karena selama ini sistem perunggasan di Bintan adalah saling melengkapi. Tidak ada satu peternak pun di Bintan yang mulai dari bibit hingga pakan dia sendiri yang menyediakan.

Yang benar-benar mandiri itu sebetulnya ya perusahaan. Oleh sebab itu, peternak harus bersatu dan jangan ada organisasi tandingan yang memiliki komoditas sama (sama-sama ayam) tapi mengatasnamakan organisasi di tingkat Bintan. Harap Khairul.

Sementara itu, undangan Musyawarah yang difasilitasi oleh pemerintah, dalam hal ini DKPP Bintan telah diedarkan. Bagi peternak, yang belum tercantum dalam undangan, namun sejatinya aktif mengusahakan budidaya ternak ayam di Bintan, dipersilahkan hadir. 

"Yang tidak boleh itu, dia bukan peternak di Bintan, tapi hadir dan mencoba membuat kegaduhan. Ini yang tidak diperbolehkan".
Asosiasi Peternak Ayam Bintan akan Lakukan Musyawarah Asosiasi Peternak Ayam Bintan akan Lakukan Musyawarah Reviewed by on 7:03:00 AM Rating: 5

No comments:

PERINGATAN: DILARANG KERAS MENGCOPY SETIAP ISI DAN KONTEN DARI BLOG INI TANPA MENCANTUMKAN SUMBER. SETIAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAPAT DIPIDANA. TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA. JANGAN LUPA PANTAU TERUS BLOG KABAR BINTAN NEWS!
Powered by Blogger.