Sebuah daerah memiliki
Lambang kebanggaan pemerintah daerah, Lambang ini sebagaimana lambang negara Republik
Indonesia yakni Garuda Pancasila tentu memiliki symbol-simbol yang sakral dan
sangat dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara Indonesia. Demikian pula,
Lambang Kota Tanjungpinang. Lambang Kota yang ditaja berdasarkan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Lambang Daerah,
Motto dan Slogan Kota
Tanjungpinang (Lembaran Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2003 Nomor 1 Seri E Nomor 1). Adapun
makna dari lambang tersebut adalah sebagai berikut:
Bentuk Perisai Bersudut Lima berwarna hijau pucuk daun pisang
berbingkai coklat melambangkan Kota Tanjungpinang yang berdasarkan Pancasila.
Bintang berwarna putih adalah melambangkan Keagungan dan Kesucian Nur
(Cahaya) Ketuhanan yang menerangi sendi-sendi kehidupan Kota Tanjungpinang.
Payung berwarna kuning adalah melambangkan kebesaran Melayu Riau dan
melindungi kehidupan masyarakat, bertulang dua belas warna merah adalah
merupakan cerminan dari nilai-nilai kehidupan beragama, pemerintahan dan
masyarakat sebagai termaktub dalam pasal-pasal pada Gurindam 12 karya Ali Haji.
Padi dan Kapas, padi berwarna kuning dan kapas berwarna putih dengan
kelopak hijau tua adalah sebagai lambang kemakmuran dan kesejahteraan bersimpul
tali satu kesatuan berjumlah 45 (empat puluh lima) garis dengan padi berjumlah
17 (tujuh belas) dan kapas berjumlah 10 (sepuluh) yang merupakan Hari Jadi Kota
Otonom Tanjungpinang.
Selembar daun sirih berwarna hijau tua beruas enam adalah Keluhuran dan
Kejujuran sebagai simbol adat istiadat dan budaya melayu yang bersendikan
kepada nilai-nilai keimanan.
Kelopak bunga 4 (empat) buah berwarna kuning melambangkan keagungan dan
kebangsawanan dan disangga kelopak kecil 18 (delapan belas) buah berwarna merah
melambangkan keberanian, mengartikan Kota Tanjungpinang sebagai kota yang
indah, berbudaya dan merupakan gambaran Kota Tanjungpinang terdiri dari 4
(empat) kecamatan dan 18 (delapan belas) kelurahan.
Gelombang laut berwarna biru muda ada lima adalah keluhuran Pancasila
sebagai Dasar Negara landasan dalam pemerintah.
Keris lekuk lima
berwarna kuning emas dan berhulu warna coklat berbentuk kepala burung serindit
adalah melambangkan Agama sebagai tiang utama, jiwa kejuangan dan patriotisme
rakyat serta kebijaksanaan untuk mengamankan negeri.
Sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dengan lambang, Motto Kota Tanjungpinang juga tertulis
dilambang tersebut. Adapun Motto Kota Tanjungpinang adalah “Jujur Bertutur
Bijak Bertindak” dan Slogan Kota Tanjungpinang adalah Kota Gurindam (gigih, unggul, rapi, indah, nyaman, damai,
aman, dan manusiawi).
Makna Lambang, Motto dan Slogan Kota Tanjungpinang
Reviewed by Redaksi Kabar Bintan News
on
10:41:00 AM
Rating:
No comments: