Melalui sektor Peternakan
diantaranya meliputi ternak hewan besar (Sapi, Domba/Kambing, Babi) dan unggas
(Ayam dan itik) merupakan salah satu subsektor yang mampu memberikan kontribusi
yang nyata dalam meningkatkan perekonomian dan asupan gizi terutama protein
asal hewani bagi masyarakat. Dengan meningkatnya tingkat pendapatan masyarakat,
maka diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup keluarga sehingga kesejahteraan
masyarakat dapat tercapai. Disamping itu, ketersediaan bahan makanan yang
bergizi yang berasal dari produk peternakan secara langsung maupun tidak
langsung dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat. Ketersediaan pangan
yang cukup merupakan bagian yang sangat penting dalam kelangsungan kehidupan
bermasyarakat. Bahkan ketahanan pangan merupakan syarat mutlak yang harus
dipenuhi dan diwujudkan dalam membangun bangsa. Sehingga Program Kecukupan Daging
atau Swasembada Daging dapat terwujud.
Untuk
meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu ternak berkelanjutan melalui
pengembangan komoditas, SDM, kelembagaan dan kemitraan usaha, investasi usaha
peternakan sesuai dengan kaedah pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup melalui Program Pemenuhan Pangan Asal Ternak dan Agribisnis Peternakan
Rakyat. Program ini didukung beberapa kebijakan diantaranya adalah peningkatan
produksi peternakan berbasis pengembangan kawasan agribisnis ternak.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengembangan Kawasan Pertanian dan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 830
Tahun 2016 tentang Lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional bahwa
Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau masuk kedalam kawasan pengembangan
ternak sapi potong nasional. Selain itu, peningkatan pelayanan kesehatan hewan
dan kesehatan masyarakat veteriner menjadi ujung tombak dalam mengamankan
Kabupaten Bintan dari ancaman penyakit hewan menular strategis dan zoonosis.
Hal ini mengingat Kabupaten Bintan merupakan daerah yang masih dinyatakan bebas
beberapa penyakit hewan yang bersifat zoonosis, diantaranya rabies,
brucellosis, anthraks, penyakit mulut dan kuku, Flu Babi, Mers Cov virus (Flu
unta) dan lain-lain.
Potensi Peternakan Bintan
Potensi Peternakan Bintan
Pulau Bintan mempunyai potensi sumber air yang cukup
sepanjang tahun, pulau ini terbentuk dari terobosan granit dan diorite pada
zaman mesozoikum. Jenis tanah yang diperuntukkan pengembangan peternakan di
Kabupaten Bintan sebagian besar termasuk kedalam podzolik, brown podzolik dan
litosol, yakni jenis tanah podzolik terdiri dari satuan tanah tropudults dengan
tekstur lapisan tanah atas agak halus dan lapisan tanah bawah halus. Tanah
didaerah Bintan termasuk grup fisiografi marin, alluvial, dataran dan
perbukitan. Disamping itu, potensi lahan, Kabupaten Bintan juga masih memiliki
areal lahan pertanian yang masih cukup luas yakni sekitar 9.315 hektar. Dari
luas lahan potensial pertanian tersebut, potensi lahan pengembangan peternakan seluas
1.427 hektar.
Melihat potensi lahan pengembangan
subsektor peternakan tersebut, pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas
Pertanian dan Kehutanan berupaya untuk memaksimalkan potensi tersebut dengan
terus melaksanakan pelayanan pengembangan peternakan di masyarakat. Adapun Pengembangan
peternakan diantaranya meliputi ternak hewan besar (sapi), ternak hewan kecil (kambing
dan babi) dan ternak unggas (ayam dan itik).
Ternak sapi potong yang dikembangkan
adalah jenis sapi Bali, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bintan Nomor:
524/distanhut/23 Tanggal 10 Januari 2011, sapi Bali memiliki keunggulan sebagai
berikut: 1). Sapi Bali mudah beradaptasi dengan lingkungan, 2). Dapat hidup
dilahan kritis, 3). Memiliki daya cerna yang baik terhadap pakan, 4). Kandungan
lemak karkasnya rendah, 5).Harganya stabil jika dijual bahkan setiap tahun
harganya cenderung meningkat. 6) Sapi Bali merupakan plasma nutfah asli
Indonesia yang perlu dilestarikan dan dikembangkan.
Populasi keseluruhan ternak di Kabupaten Bintan pada tahun
2015 tercatat sebagai berikut; ternak
sapi potong sebanyak 508 ekor, ternak kambing sebanyak 1106 ekor, ternak babi
sebanyak 310 ekor, ternak ayam ras pedaging sebanyak 600.000 ekor, ternak ayam
ras petelur sebanyak 198.900 ekor, ternak ayam buras 183.485 ekor dan ternak
itik sebanyak 7.338 ekor.
Sumber: Dinas Pertanian dan Kehutanan Bintan (2015)
No comments: