Sudah Sehatkah Rumah Kita?


Mungkin saat ini anda termasuk orang yang sedang mempertanyakan: sudah sehatkah rumah tempat tinggal kita saat ini? Seperti apakah rumah sehat itu? atau apakah rumah yang mahal itu adalah rumah yang sehat?

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) : Sehat adalah suatu keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial budaya, bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit dan kelemahan (kecacatan). Berdasarkan uraian diatas Rumah sehat diartikan sebagai tempat berlindung/bernaung dan tempat untuk beristirahat, sehingga menumbuhkan kehidupan yang sempurna baik fisik, rohani maupun sosial.
Menurut Ditjen Cipta Karya komponen yang harus dipenuhi dalam rumah sehat adalah :
a.  Fondasi yang kuat untuk meneruskan beban bangunan ke tanah dasar memberi kestabilan bangunan dan merupakan konstruksi penghubung antara bangunan dengan tanah.

b.     Lantai kedap air dan tidak lembab, tinggi minimum 10 cm dari pekarangan dan 25 cm dari badan jalan, bahan kedap air, untuk rumah panggung dapat terbuat dari papan atau anyaman bambu.
c.     Memiliki jendela dan pintu yang berfungsi sebagai ventilasi dan masuknya sinar matahari dengan luas minimum 10% luas lantai.
d.     Dinding rumah kedap air yang berfungi untuk mendukung atau menyangga atap, menahan angin dan air hujan, melindungi dari panas dan debu dari luar serta menjaga kerahasiaan penghuninya.
e.     Langit-langit untuk menahan dan menyerap panas terik matahari.
f.       Atap rumah yang berfungsi sebagai penahan panas sinar matahari.

Persyaratan kesehatan perumahan adalah ketetapan atau ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni rumah, masyarakat yang bermukim di perumahan dan atau masyarakat sekitarnya dari bahaya atau gangguan kesehatan. 
Menurut Undang-Undang No.1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengertian Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya. Sedangkan Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempal tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. 
Rumah sehat adalah bangunan tempat berlindung dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan keluarga yang menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota keluarga dapat bekerja secara produktif. Oleh karena itu, keberadaan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan kegunaan rumah dapat terpenuhi dengan baik. Arti rumah menurut Azrul azwar (1996) Rumah bagi manusia mempunyai arti: (1) Melepas lelah, penat dan tempat istirahat (2) Bergaul dan membina rasa kekeluargaan (3) Melindungi diri dari bahaya yang mengancam (4) Menyimpan barang berharga dan (5) Status Lambang sosial. 
Menurut Hayward beberapa konsep tentang rumah yaitu:
(1)  Rumah sebagai pengejawantahan diri:
(2)  Rumah sebagai symbol dan pencerminan tata nilai selera pribadi penghuninya
(3)  Rumah sebagai wadah keakraban:Rasa memiliki,kebersamaan,kehangatan,kasih dan rasa aman
(4)  Rumah sebagai tempat menyendiri dan menyepi:
(5)  Rumah merupakan tempat kita melepaskan diri dari dunia luar,dari tekanan dan ketegangan,dari kegiatan rutin.
(6)  Rumah sebagai akar dan kesinambungan:
(7)  Rumah atau kampung halaman dilihat sebagai tempat untuk kembali pada akar dan menumbuhkan rasa kesinambungan dalam untaian proses ke masa depan
(8)  Rumah sebagai wadah kegiatan utama sehari hari
(9)  Rumah sebagai pusat jaringan sosial

Selain itu, Kriteria rumah sehat yang tercantum dalam Residantial Environment dari WHO (1974) adalah :
(1)  Harus terlindung dari hujan, panas, dan berfungsi sebagai tempat istirahat.
(2)  Mempunyai tempat-tempat untuk tidur, masak, mandi, mencuci, kakus dan kamar mandi.
(3)  Dapat melindungi dari bahaya kebisingan dan bebas dari pencemaran.
(4)  Bebas dari bahan bangunan yang berbahaya.
(5)  Terbuat dari bahan bangunan yang kokoh dan dapat melindungi penghuninya dari gempa, keruntuhan, dan penyakit menular.
(6)  Memberi rasa aman dan lingkungan tetangga yang serasi.
Menurut WHO, terdapat empat Fungsi Pokok Rumah yang harus dipenuhi dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diantaranya adalah Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok jasmani manusia, Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok rohani manusia, Rumah harus melindungi manusia dari penularan penyakit dan Rumah harus melindungi manusia dari gangguan luar. 
Di Indonesia, terdapat kriteria rumah sehat yang berkategori Rumah Sehat Sederhana (RSS). Rumah dengan kategori ini merupakan rumah kategori minimal yang harus diwujudkan oleh pengembang (developer) atau pelaksana pembangunan rumah, baik yang dilaksanakan oleh swadaya masyarakat, perusahaan swasta maupun pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Adapun kriteria tersebut diantaranya adalah:
(1)  Luas tanah antara 60-90 meter persegi.
(2)  Luas bangunan antara 21-36 meter persegi.
(3)  Memiliki fasilitas kamar tidur, WC dan dapur.
(4)  Berdinding batu bata dan diplester.
(5)  Memiliki lantai dari ubin keramik dan langit-langit dari triplek.
(6)  Memiliki sumur atau air PAM.
(7)  Memiliki fasilitas listrik minimal 450 Watt. 
(8) Memiliki bak sampah dan saluran air kotor.

Kesehatan Lingkungan adalah upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun social (Pasal 1, ayat 1, PP RI No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan). Kesehatan lingkungan yang juga dikenal sebagai sanitasi sering dipahami sebagai upaya dan kondisi yang berkaitan  dengan kesehatan. Sebagai upaya kesehatan, maka kesehatan lingkungan menjadi salah satu program pembangunan pada sektor kesehatan dan sektor lain yang terkait. Sebagai kondisi kesehatan, maka kesehatan lingkungan menciptakan lingkungan yang mendukung terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal. 

Permasalahan yang dihadapi berkisar pada upaya pemenuhan kebutuhan sanitasi dasar untuk mencegah risiko tradisional (traditional risk), namun di sisi lain timbul masalah-masalah kesehatan lingkungan akibat pembangunan, penggunaan ilmu dan teknologi, serta gaya hidup yang dapat menimbulkan risiko modern (modern risk)

Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Rikesdas) tahun 2013 bahwa status penguasaan bangunan, sebagian besar rumah tangga (RT) di Indonesia menempati rumah milik sendiri (81,4%), sisanya kontrak, sewa, menempati milik orang lain, milik orang tua/sanak/ saudara atau menempati rumah dinas. Menurut kepadatan hunian, terdapat 13,4 persen rumah dengan kepadatan hunian lebih dari atau sama dengan 8 m2 per orang (padat). Untuk kondisi ruangan dalam rumah, sebagian besar ruangan-ruangan terpisah dari ruang lainnya. Begitu pula dalam hal kebersihan, sekitar tiga perempat RT kondisi ruang tidur, ruang keluarga maupun dapurnya bersih dengan pencahayaan cukup. Kurang dari 50 persen RT  yang ventilasinya cukup dan dilengkapi dengan jendela yang dibuka setiap hari. Merujuk hasil Rikesdas (2013) ini bahwa permasalahan perumahan dan permukiman masih menjadi permasalahan di Indonesia. 


Perumahan dan pemukiman yang nyaman huni dan sehat selalu menjadi dambaan setiap orang. Ada empat aspek utama yang sangat diperlukan untuk mewujudkan hal tersebutyakni aspek fisik (bangunan, ventilasi, penghawaan, dll), aspek sosial (akses sosial penghuni/warga, psikologis dan fisiologis), aspek ekonomi dan aspek budaya dan agama. Pada buku ajar Sankim 1 kita akan mendalami konsep tentang rumah sehat dan konsep tentang pemukiman sehat.

Sumber: Disadur dari berbagai sumber
Sudah Sehatkah Rumah Kita? Sudah Sehatkah Rumah Kita? Reviewed by on 1:37:00 PM Rating: 5

No comments:

PERINGATAN: DILARANG KERAS MENGCOPY SETIAP ISI DAN KONTEN DARI BLOG INI TANPA MENCANTUMKAN SUMBER. SETIAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAPAT DIPIDANA. TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA. JANGAN LUPA PANTAU TERUS BLOG KABAR BINTAN NEWS!
Powered by Blogger.